PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA

Apa itu Profil Pelajar Pancasila dan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila?

Profil Pelajar Pancasila adalah karakter dan kemampuan yang dibangun dalam keseharian dan dihidupkan dalam diri setiap pelajar melalui: budaya sekolah, pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, maupun ekstrakurikuler.

  • Budaya sekolah

Sebagai bagian dari budaya sekolah, 6 dimensi Profil Pelajar Pancasila diintegrasikan ke dalam iklim sekolah, kebijakan, pola interaksi dan komunikasi, serta norma yang berlaku di sekolah.

  • Pembelajaran intrakurikuler

Sebagai bagian dari pembelajaran intrakurikuler, Capaian Pembelajaran, tujuan pembelajaran, atau materi/topik pembelajaran sudah menginkorporasikan 6 dimensi Profil Pelajar Pancasila di dalamnya.

  • Pembelajaran kokurikuler (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila)

Sebagai bagian dari pembelajaran kokurikuler, 6 dimensi Profil Pelajar Pancasila dijadikan pilihan untuk menjadi tujuan dan capaian dalam kegiatan projek dijalankan. Dimensi Profil Pelajar Pancasila yang dipilih untuk menjadi fokus tujuan kegiatan juga kemudian menjadi dasar pelaksanaan asesmen projek.

  • Pembelajaran ekstrakurikuler

Sebagai bagian dari pembelajaran ekstrakurikuler, 6 dimensi Profil Pelajar Pancasila diintegrasikan dalam kegiatan pengembangan minat dan bakat.

Profil Pelajar Pancasila memiliki 6 dimensi utama, yaitu :

  1. Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia
  2. Berkebinekaan global
  3. Bergotong royong
  4. Mandiri
  5. Bernalar kritis
  6. Kreatif

Salah satu langkah untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila tersebut dilakukan melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, yaitu pembelajaran lintas disiplin ilmu dalam mengamati dan memikirkan solusi terhadap permasalahan di lingkungan sekitar untuk menguatkan berbagai kompetensi dalam Profil Pelajar Pancasila.

Projek adalah serangkaian kegiatan untuk mencapai sebuah tujuan tertentu dengan cara menelaah suatu tema menantang. Projek didesain agar peserta didik dapat melakukan investigasi, memecahkan masalah, dan mengambil keputusan. Peserta didik bekerja dalam periode waktu yang telah dijadwalkan untuk menghasilkan produk dan/atau aksi.

Berdasarkan Kemendikbudristek No.56/M/2022, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) merupakan kegiatan kokurikuler berbasis projek yang dirancang untuk menguatkan upaya pencapaian kompetensi dan karakter sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL).

Pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel dari segi muatan, kegiatan, dan waktu pelaksanaan. Projek tersebut dirancang terpisah dari intrakurikuler. Tujuan, muatan, dan kegiatan pembelajaran projek tidak dikaitkan dengan tujuan dan materi pelajaran intrakurikuler. Satuan pendidikan dapat melibatkan masyarakat dan/atau dunia kerja untuk merancang dan menyelenggarakan projek penguatan profil pelajar Pancasila.

Tema Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di SD

  1. Gaya Hidup Berkelanjutan
  2. Kearifan Lokal
  3. Bhinneka Tunggal Ika
  4. Bangunlah Jiwa dan Raganya
  5. Rekayasa dan Teknologi
  6. Kewirausahaan

Gambaran Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di SDN Gamer 01 Kota Pekalongan

Fase : B kelas 4

Tema : Gaya Hidup Berkelanjutan (dikaitkan dengan masalah kebencanaan, yaitu: sampah)

Judul : Sampahku Tanggungjawabku

DOWNLOAD MODUL P5

PPDB SDN GAMER 01 KOTA PEKALONGAN TAHUN 2022/2023

SDN Gamer 01 merupakan salah satu Sekolah Dasar di Kota Pekalongan yang terpilih untuk melaksanakan Program Sekolah Penggerak mulai Tahun Pelajaran 2022/2023.

Program Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.

Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru)

Dengan ditetapkan sebagai Sekolah Penggerak SD Negeri Gamer 01 mendapat dukungan dari pemerintah berupa peningkatan kompetensi kepala sekolah dan guru, pendampingan intensif, dan anggaran untuk bahan ajar bagi pembelajaran paradigma baru. Dengan kelebihan Sekolah Penggerak SDN Gamer 01 dapat mengembangkan pembelajaran yang lebih bermakna dan bermanfaat bagi peserta didik serta mengembangkan potensi-potensi antara lain :

  1. Percepatan peningkatan mutu hasil pendidikan
  2. Percepatan digitalisasi sekolah
  3. Percepatan pencapaian Profil Pelajar Pancasila

#sdngamer01, #sekolah penggerak, # gamer, #pekalongan

Model Pembelajaran Example Non Example

A. Pengertian

Model Pembelajaran Example Non Example atau juga biasa di sebut example and non-example merupakan model pembelajaran yang menggunakan gambar sebagai media pembelajaran.  Metode Example non Example adalah metode yang menggunakan media gambar dalam penyampaian materi pembelajaran yang bertujuan mendorong siswa untuk belajar berfikir kritis dengan jalan memecahkan permasalahan-permasalahan yang terkandung dalam contoh-contoh gambar yang disajikan.
Penggunaan media gambar ini disusun dan dirancang agar anak dapat menganalisis gambar tersebut menjadi sebuah bentuk diskripsi singkat mengenai apa yang ada didalam gambar. Penggunaan Model Pembelajaran Example Non Example ini lebih menekankan pada konteks analisis siswa. Biasa yang lebih dominan digunakan di kelas tinggi, namun dapat juga digunakan di kelas rendah dengan menenkankan aspek psikoligis dan tingkat perkembangan siswa kelas rendah seperti :
a. kemampuan berbahasa tulis dan lisan,
b. kemampuan analisis ringan, dan
c. kemampuan berinteraksi dengan siswa lainnya

Model Pembelajaran Example Non Example menggunakan gambar dapat melalui OHP, Proyektor, ataupun yang paling sederhana adalah poster. Gambar yang kita gunakan haruslah jelas dan kelihatan dari jarak jauh, sehingga anak yang berada di belakang dapat juga melihat dengan jelas.

B. Ciri-ciri 

Model Example non Example juga merupakan model yang mengajarkan pada siswa untuk belajar mengerti dan menganalisis sebuah konsep. Konsep pada umumnya dipelajari melalui dua cara. Paling banyak konsep yang kita pelajari di luar sekolah melalui pengamatan dan juga dipelajari melalui definisi konsep itu sendiri. Example and Nonexample adalah taktik yang dapat digunakan untuk mengajarkan definisi konsep.
Strategi yang diterapkan dari model pembelajaran ini bertujuan untuk mempersiapkan siswa secara cepat dengan menggunakan 2 hal yang terdiri dari example dan non-example dari suatu definisi konsep yang ada, dan meminta siswa untuk mengklasifikasikan keduanya sesuai dengan konsep yang ada.
– Example memberikan gambaran akan sesuatu yang menjadi contoh akan suatu materi yang sedang dibahas, sedangkan
– non-example memberikan gambaran akan sesuatu yang bukanlah contoh dari suatu materi yang sedang dibahas.
Metode Example non Example penting dilakukan karena suatu definisi konsep adalah suatu konsep yang diketahui secara primer hanya dari segi definisinya daripada dari sifat fisiknya. Dengan memusatkan perhatian siswa terhadap example dan non-example diharapkan akan dapat mendorong siswa untuk menuju pemahaman yang lebih dalam mengenai materi yang ada.

C  Kelebihan dan Kekurangan.
Menurut Buehl (1996) keuntungan dari metode Example non Example antara lain:
1. Siswa berangkat dari satu definisi yang selanjutnya digunakan untuk memperluas pemahaman konsepnya dengan lebih mendalam dan lebih komplek.
2. Siswa terlibat dalam satu proses discovery (penemuan), yang mendorong mereka untuk membangun konsep secara progresif melalui pengalaman dari Example non Example
3. Siswa diberi sesuatu yang berlawanan untuk mengeksplorasi karakteristik dari suatu konsep dengan mempertimbangkan bagian non example yang dimungkinkan masih terdapat beberapa bagian yang merupakan suatu karakter dari konsep yang telah dipaparkan pada bagian example.

Kebaikan:
1. Siswa lebih kritis dalam menganalisa gambar.
2. Siswa mengetahui aplikasi dari materi berupa contoh gambar.
3. Siswa diberi kesempatan untuk mengemukakan pendapatnya.

Kekurangan:
1. Tidak semua materi dapat disajikan dalam bentuk gambar.
2. Memakan waktu yang lama.

D. Langkah-langkah :

  1. Guru mempersiapkan gambar-gambar sesuai dengan tujuan pembelajaran
  2. Guru menempelkan gambar di papan atau ditayangkan melalui OHP
  3. Guru memberi petunjuk dan memberi kesempatan pada siswa untuk  memperhatikan/menganalisa gambar
  4. Melalui diskusi kelompok 2-3 orang siswa, hasil diskusi dari analisa gambar tersebut dicatat pada kertas
  5. Tiap kelompok diberi kesempatan membacakan hasil diskusinya
  6. Mulai dari komentar/hasil diskusi siswa, guru mulai menjelaskan materi sesuai tujuan yang ingin dicapai
  7. Guru dan siswa membuat kesimpulan materi yang dipelajari

MACAM-MACAM MODEL PEMBELAJARAN

Metode yang sering dan banyak digunakan oleh guru dalam penyampaian pembelajaran di kelas adalah metode ceramah. Metode ini salah satu metode tertua yang dapat digunakan dengan tujuan dapat memberikan informasi kepada peserta didik untuk memenuhi tuntutan pencapaian materi. Kelemahan metode ini kurang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk lebih aktif  dalam kegiatan pembelajaran.

Agar kegiatan pembelajaran memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk lebih aktif, membutuhkan metode yang dapat dikombinasikan dan dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran di kelas. Metode tersebut dapat digunakan dalam usaha meningkatkan pemahaman peserta didik terhadap materi yang kita sampaikan dan pada akhirnya tujuan dari pembelajaran yang sudah kita tetapkan di awal tercapai dengan baik. Selain itu dengan menerapkan berbagai metode diharapkan tecipta pembelajaran yang berkualitas serta tercipta pengalaman-pengalaman yang menarik bagi peserta didik.

Berikut ini beberapa Model Pembelajaran :

  1. EXAMPLE NON EXAMPLE Contoh dapat dari kasus/ gambar yang relevan dengan KD
  2. PICTURE NON PICTURE
  3. NUMBERED HEADS TOGETHER (Kepala bernomor, Spencer Kagan 1992)
  4. COOPERATIVE SCRIPT (Dansereau Cs 1985)
  5. KEPALA BERNOMOR STRUKTUR (Modifikasi dari number heads)
  6. STUDENT TEAMS- ACHIEVEMENT DIVISIONS (STAD) Tim siswa kelompok prestasi
  7. JIGSAW -MODEL TIM AHLI (Aronssn – Braney – Stephen – Sikes – and Snapp 1978)
  8. PROBLEM BASED INTRODUCTION (PBI) Pembelajaran berdasarkan masalah
  9. ARTIKULASI
  10. MIND MAPPING
  11. MAKE – A MATCH mencari pasangan (lorna Curran 1994)
  12. THINK PIR AND SHARE
  13. DEBATE
  14. ROLE PLAYING
  15. GROUP INVESTIGATION Sharan 1992
  16. TALKING STICK
  17. BERTUKAR PASANGAN
  18. SNOWBALL THROWING
  19. STUDENT FACILITATOR AND EXPLAINING Siswa/ peserta mempresentasikan ide/ pendapat pada rekan peserta lainnya
  20. COURSE REVIEW HORAY
  21. DEMONSTRATION DAN EKSPERIMEN ( Khusus materi yang memerlukan peragaan atau percobaan misalnya Gussen )
  22. EXPLISIT INSTRUCTIONPengajaran langsung ( Rosenshina and Stevens 1986 )
  23. COOPERATIVE INTEGRATED READING AND COMPOSITION (CIRC) Kooperative membaca dan menulis (Steven and Slavin 1995)
  24. INSIDE-OUTSIDE-CIRCLE (LINGKARAN KECIL-LINGKARAN BESAR) oleh Spencer Kagan
  25. COOPERATIVE LEARNING (TEBAK KATA)
  26. WORD SQUARE
  27. SCRAMBLE
  28. TAKE AND GIVE
  29. CONSEPT SENTENCES
  30. COMPLETTE SENTENCE
  31. TIME TOKEN AREND 1998
  32. PAIR CECKS SPENCER KAGEN 1993
  33. ROUND CLUB (KELILING KELOMPOK)
  34. TARI BAMBU DUA TINGGAL DUA TAMU (TWO STRAY TWO STRAY) SPENCER KAGAN 1992)
  35. STRUKTURAL ANALITIK SINTETIK (SAS)
  36. PEMBELAJARAN OTENTIK (OUTENTIC LEARNING)
  37. NUMBERED HEAD TOGETHER (NHT)
  38. INQUIRY
  39. MODEL PEMBELAJARAN TERPADU
  40. BERBASIS PROYEK DAN TUGAS
  41. PEMBELAJARAN BERBASIS JASA DAN LAYANAN (SERVICE LEARNING)

Mengenang Hari Jadi Kota Pekalongan

Guna menumbuh kembangkan dan memperkuat persatuan, kesatuan dan rasa kecintaan serta keterikatan batin rakyat, lembaga – lembaga : politik, sosial, keagamaan, budaya, keuangan, perekonomian, ketatanegaraan dan pemerintahan Kota Pekalongan Provinsi Jawa Tengah, maka pada tanggal 6 April 2007 pemerintah kota Pekalongan telah menetapkan Peraturan Daerah no. 2 tahun 2007 tentang hari jadi Kota Pekalongan. Dalam peraturan daerah tersebut, hari jadi Kota Pekalongan ditetapkan tanggal 1 April 1906. Tanggal tersebut merupakan tanggal diundangkannya staadblaad nomor 124 tahun 1906 tentang desentraliasi dengan pemisahan keuangan untuk Ibukota Pekalongan dari keuangan pemerintah Hindia Belanda.

LAMBANG / LOGO

logo pkl 1931                                    logo pkl 1958                                  logo baru pekalongan web
Kotapraja  Pekalongan              Kotamadya/Kota Pekalongan           Kota Pekalongan

                 1931                                                      1958                                            2015

Pemerintah Hindia Belanda telah menetapkan Staatblad 1906 No.124 tentang desentralisasi dengan pemisahan keuangan Ibukota Pekalongan dari keuangan umum pemerintah Hindia Belanda dan atau decentralisatie afzondering van gelmiddenlen voor de hoofplaats Pekalongan iut de algemeene geldmiddelen van nederlandsch-indie ins telling van een gumeenteraad te dier plaatse, yang dinyatakan berlaku pada tanggal 1 April 1906 atau hari Minggu pon tanggal 1 April 1906 dengan surya sengkala ” rasa swarga gapuraning bumi” yang berarti rasa kebahagiaan membangun nagari/kota dan menurut perhitungan jawa adalah ngahad pon 6 Safar 1836 Hijriah dengan candra sengkala ” endahing trinaga manunggal. artinya pemerintah dan rakyat bersatu untuk membangun. Staatblaad tersebut merupakan dasar hukum terbentuknya gumeente ( kotapraja ) Pekalongan dan sebagai bugermeester (walikota) HJ. Kuneman dan telah dibentuk Dewan Kotapraja yang berjumlah 13 orang dan semua diangkat oleh pemerintah Hindia Belanda. Kemudian pemerintah Hindia Belanda melaksanakan reorganisasi pemerintahan, untuk kota Pekalongan dikeluarkan staatblaad nomor 392 tahun 1929 yaitu UU tentang desentralisasi Pekalongan sebagai daerah yang berdiri sendiri dengan memisahkan keuangan umum pemerintahan Hindia Belanda dan staatblaad tersebut berlaku pada tanggal1Januari 1930.
Pada masa pendudukan Jepang ( 1942-1945 ), nama Hindia Belanda diganti dengan nama Indonesia. struktur pemerintahan menjadi sentralistik. Pemerintah pusat Jawa dan Madura dipimpin oleh Gunseikan ( kepala pemerintahan militer ) . Sejak tanggal 8 Agustus 1942, pemerintah daerah tertinggi adalah Karesidenan (syu) yang dikepalai oleh Shuchokan. Jawa Tengah terbagi menjadi 5 Karesidenan. (Semaran, Rembang, Kedu, Banyumas dan Pekalongan) Karesidenan Pekalongan meliputi wilayah Pekalongan, Batang, Pemalang, Tegal dan Brebes.

Dalam Undang-Undang Dasar 1945, pasal 18 disebutkan bahwa pembagian wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi Daerah Besar dan Daerah Kecil dengan pemerintah daerah yang mengurusi rumah tangga sendiri. Ketika terjadi Agresi Belanda I ( 1947 ) dan Agresi Belanda II ( l948 ) wilayah Jawa dipegang oleh dua kekuasaan yaitu kekuasaan Republik Indonesia dan kekuasaan Belanda.
Sejak pengakuan kedaulatan Repuhlik Indonesia oleh Belanda tanggal 27 Desember 1949, diikuti proses penggabungan kembali daerah – daerah dan negara bagian ciptaan van mook. Daerah-daerah di Jawa Tengah kembali menggabungkan diri kedalam propinsi Jawa Tengah. Penggabungan secara resmi berlangsung pada tanggal 24 Maret 1950. Ada pun kota besar Pekalongan waktu itu masuk dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Kota Pekalongan berdasarkan Undang-Undang No.16 tahun 1950 yang ditetapkan tanggal 15 Agustus 1950, tentang Pembentukan Daerah Kota Besar dalam lingkungan Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan Derah Istimewa Yogyakarta, dalam undang undang ini diputus 2 hal yaitu :
1) Menghapuskan staatblaad yang mengatur Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kota Bandung, Kota Bogar, Kota Cirebon, Kota Yogyakarta, Kota Surakarta.
2) Menetapkan pembentukan daerah daerah kota besar dalam lingkungan propinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam UU no. 16 tahun 1950 ini disebutkan bahwa Kota Pekalongan dengan luas wilayah 17,16 km² dengan 2 kecamatan dan 22 kelurahan/desa. Berkenaan dengan hal-hal diatas secara yuridis formal Pemerintahan Kola Pekalongan terbentuk dengan wilayah geografis dan administratif yang sama seperti sekarang dan menjadi bagian dari pemerintahan provinsi Jawa Tengah dan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sejak tanggal 15 Agustus 1950. Kemudian Kotamadya Dati II Pekalongan dalam proses perkembangannya mengalami perkembangan yang cukup pesat, sehingga fungsi dan peranan Kota Pekalongan sebagai kota industri, kota pelabuhan perikanan, kota pedagangan, sehingga lahan yang tersedia tidak dapat menampung lagi untuk kegiatan pembangunan. Untuk mengatasi hal tersebut maka wilayah kotamadya dati II Pekalongan perlu dirubah dengan memasukkan sebagian daerah kabupaten dati II Pekalongan dan kabupaten dati II Batang, maka diterbitkan Paraturan Pemerintah nomor 21 tahun 1988 tentang perubahan batas wilayah kodya dati II Pekalongan, kabupaten dati II Batang dan kabupaten dati II Pekalongan. yang diundangkan tanggal 5 Desember 1989. kemudian ditindak lanjuti dengan Permendagri Nomor 3 tahun 1989 tentang pelaksanaan PP nomor 21 tahun 1988. berkaitan dengan hal tersebut di atas maka wilayah kotamadya dati II Pekalongan yang semula 1.755 ha menjadi 4.465,24 ha dan tertbagi dalam 4 kecamatan dan 46 kelurahan/desa. Sejalan dengan tuntutan reformasi di segala bidang, maka pemerintah mengakomodir keinginan daerah yang salah satunya diuandangkan UU nomor 2 tahun 1999 tentang undang undang pokok pemerintahan daerah kemudian diganti UU nomor 32 tahun 2004 tentang Undang-Undang Pokok Pemerintahan di Daerah, tidak ada perubahan batas wilayah, jumlah kecamatan dan desa/kelurahan, hanya ada perubahan sebutan yang semula Kotamadya Dati II Pekalongan menjadi Kota Pekalongan terdiri dari 4 kecamatan dan 46 kelurahan .

Sumber : Humas dan Protokol Pemeritah Kota Pekalongan

Walikota Pekalongan dari Masa ke Masa

Selama kurun waktu 109 tahun yakni dari 1906 sampai dengan 2015 sekarang ini, telah ada 14 walikota yang memimpin Kota Pekalongan. Dengan gaya kepemimpinan yang berbeda, mereka semua bertujuan untuk membangun Kota Batik hingga mencapai kemajuan seperti sekarang ini. Para Walikota tersebut adalah:

1. HJ. Kuneman ( 1 April 1906- 8 Maret 1942 )
Diangkat sebagai Walikota (Burgemeester) untuk yang pertama kali 1 April 1906 berdasarkan Staatbllad Nomor 124 Tahun 1906, dibuat tanggal 21 Februari 1906 dan dikeluarkan pada tanggal 21 Februari 1906 dan dikeluarkan pada tanggal 1 Maret 1906 oleh Wakil Sekretaris Umum DE GROOT dan JB. VAN HEUTSZ) dan mulai berlaku tanggal 1 April 1906. Menjabat sebagai Walikota mulai tanggal 1 April 1906 sampai dengan awal pendudukan Jepang 1942 dan waktu itu, yang mengangkat adalah gubernur Jendral Hindia Belanda dengan masa jabatan waktu justru tidak terbatas.

2. Kawabata/R. Soempeno Danoewilogo ( 8 Maret 1942- 24 Agustus 1945 )
Pada masa itu Burgemeester (Walikota) dihanti namanya menjadi SITYO. Tugas utamanya adalah melayani kepentingan perang “ DAI TOA “ (Perang Asia Timur Raya). Hal ini berlaku juga untuk kota lain diseluruh Indonesia. Meskipun Sityo dijabat oleh Kawabata, namun yang menjalankan tugas sehari-hari adalah R.Soempeno Danoewilogo.

3. R. Soempeno Danoewilogo ( 17 Agustus 1945 – 15 Maret 1945 )
Beliau lahir di Temanggung pada 17 Maret 1894. Pada masa jabatannya banyak peristiwa yang sangat menentukan perjalan Kota Besar Pekalongan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Republik Indonesia. Pada waktu itu di Kota Pekalongan sedang terjadi gejolak p[erjuangan rakyat, pemuda dan Badan Keamanan Rakyat (BKR). Peristiwa yang terpenting adalah pengibaran bendera merah putih dan perebutan senjata tentara Jepang.
Insiden berdarah terjadi pada saat perebutan markas Kempetai oleh rakyat yang dimotori oleh para pemuda dan bdan-badan perjuangan.

4. Agoes Miftah Danoekoesoemo ( 1 Juni 1954 – 1 Nopember 1956 )
Beliau dilahirkan di Brebes pada 30 Agustus 1915. Menjabat Walikota/Kepala Daerah Kota Pekalongan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 20 Mei 1945 Nomor: UP-11/1/22. Periode pemerintahan beliau merupakan masa revolusi kemerdekaan, sehingga kondisi di Pekalongan terpengaruh oleh peperangan, antara lain konfrontasi dengan Agresi Belanda I dan II.

5. M. Soehartono Slamet Poespopranoto ( 1 Nopember 1956 – 19 Nopember 1957 )
Lahir tanggal 29 Agustus 1905 dan diangkat menjadi Walikota/Kepala Daerah Kota Besar Pekalongan dengan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 30 Oktober 1956 Nomor : UP-14 /2/7. Pada waktu menjabat sebagai walikota, penyelenggaraan pemerintahan menganut asas dekonsentrasi dan asasdesentralisasi. Pemberlakuan dua asa ini merupakan konsekuensi dari diberlakukannya Undang Undang Nomer 1 Tahun 1957 tentang Pokok Pemerintahan di Daerah. Tugas Walikota mencakup dua hal, yakni sebagai pejabat pemerintah pusat dan sekaligus sebagai kepala daerah.

6. R. Iskandar Said ( 13 Januari 1958-17 Januari 1959 )
Dilahirkan di Temanggung pada tahun 1898. Diangkat sebgai Kepala Daerah Kotapraja Pekalongan dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 2 Januari 1957, Nomer:Des.71/1/10. Pada waktu menjabat sebagai walikota, peyelenggaraan pemerintah menganut asas dekonsentrasi dan asas desentralisasi. Pemberlakuan dua asa ini merupakan konsekuensi dari diberlakukannya Undang Undang Nomer 1 Tahun 1957 tentang Pokok Pemerintahan di Daerah. Tugas Walikota mencakup dua hal, yakni sebagai pejabat pemerintah pusat dan sekaligus sebagai kepala daerah.

7. R.M Bambang Sardjono Noersetyo ( 14 April 1959 – Nopember 1959 )
Lahir di Yogyakarta pada tahun 1926. Disahkan sebagai Kepala Daerah Kotapraja Pekalongan dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 16 Maret 1959 Nomor : Des. 71/6/26/57 dan dilantik pada tanggal 14 April 1959.

8. R. Mochamad Tedjo ( 5 April-30 Mei 1967 )
Masa jabatan : 5 April 1060 – 30 Mei 1967. Diangkat menjadi Walikota dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 5 April 1960.

9. R. Teguh Soenarjo ( 30 Mei 1067-11 Oktober 1972 )
Diangkat sebagai Walikota Kepala Daerah Kotamadya Pekalongan dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 30 Mei 1967.

10. Drs. R. Soepomo ( 11 Oktober 1972-7 Nopember 1979 )
Diangkat sebagai Kepala Daerah Pekalongan Dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 11 Oktober 1972.

11. H. Djoko Prawoto, BA ( 7 Nopember 1979 – 7 Nopember 1989 )
Dilahirkan di Boyolali. Kota Pekalongan dipimpin oleh Djoko Prawoto, BA selama dua periode, yakni 7 Nopember 1979 – 7 Nopember 1989. Pada masa kepemimpinan beliau, Kota Pekalongan mengalami perubahan luas wilayah dari 1.755 Ha menjadi 4.465,24 Ha berdasarkan UU Nomer 21 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Dati II Pekalongan, Kabupaten Dati II Batang dan Kabupaten Dati II Pekalongan.

12. H. Mochamad Chaeron, BA ( 7 Nopember 1989 – 7 Nopember 1994 )
Dilahirkan di Semarang. Diangkat menjadi Walikota berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 7 Nopember 1989.

13. Drs. Samsudiat, MM ( 27 Oktober 1994 – 5 Juli 2004 )
Dilahirkan di Cilacap pada tanggal 15 Pebruari 1942. Beliau menjabat Walikota selama dua periode. Periode pertama berdasarkanSurat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomer 131,33-293 tanggal 27 Oktober 1994. Sedangkan periode kedua berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomer131,33-1301 tanggal 30 Desember 1999. Pada periode kedua ini didampingi H. Hamzah Shodiq, BA sebagai Wakil Walikota.

14. H.M Basyir Ahmad dan H.A Alf Arslan Djunaid ( 5 Juli 2005 – Sekarang )
Beliau berdua merupakan warga asli Pekalongan. Walikota dan Wakil Walikota masing-masing diangkat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomer 13.33-472 dan Nomer 132.33-473 Tanggal 5 Juli 2005.

Sumber : http://www.pekalongankota.go.id

Latihan Berqurban

Ada yang baru di SD Negeri Gamer 01 Pekalongan. Pagi-pagi sekali siswa-siswi SD Negeri   Gamer sudah ramai berkumpul di halaman sekolah, menyaksikan tiga ekor kambing yang di ikat dibawah pohon mangga di depan sekolah. Tiga kambing yang di beli dari kumpulan infaq suka rela siswa-siswi dan guru SD Negeri Gamer 01 tersebut disiapkan untuk pelaksanaan qurban.

Alhamdulillah, Hari Raya Idul Adha tahun ini SD Negeri 01 dapat menyelenggarakan kegiatan Qurban bagi siswa-siswi. Kegiatan ini bertujuan untuk  lebih mengenalkan pemahaman tentang ” ibadah qurban ” dan untuk menanamkan kebiasaan berkurban  bagi siswa-siswi SD Negeri Gamer 01  dalam kehidupan sehari-hari. Yang pada gilirannya dapat memiliki karakter ” rela berkurban ”